Lowongan Bidan Pegawai Tidak Tetap

0 komentar


Informasi Lowongan CPNS 2013 | Link Pendaftaran CPNS 2013 | Jadwal Penerimaan CPNS 2013 | Pengumuman hasil seleksi CPNS 2013 | Update materi Soal CPNS

Lowongan Bidan PTT Dibuka 1 Oktober, Gaji 2.7 Juta

Pemerintah membuka pendaftaran bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2013, untuk ditempatkan di desa, termasuk desa sangat terpencil. Mereka yang berminat dapat mendaftar dan mengikuti seleksi di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan bidan sebagai PTT yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, dengan menyerahkan berkas lamaran.

Pemerintah tidak memungut biaya apapun dalam pengangkatan bidan PTT ini. “Kementerian Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya kemungkinan pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemkes,” bunyi pengumuman itu.
Pemerintah juga tidak memberikan biaya penempatan bagi bidan yang dinyatakan lulus. Sedang gaji dan insentif bruto sebesar Rp 2.700.000 belum dikurangi pajak penghasilan.

Dalam pengumuman Kementerian Kesehatan disebutkan, para bidan PTT yang direkrut itu akan dialokasikan untuk seluruh provinsi di tanah air, kecuali Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

  • Persyaratan administrasi:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Kepegawaian diatas kertas bermaterai dengan menyebutkan kriteria desa sesuai kebutuhan kabupaten/kota peminat.
  3. Fotokopi ijazah pendidikan Bidan yang telah disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  4. Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB).
  5. Surat pernyataan yang ditandatangani diatas kertas bermaterai, yang menerangkan bahwa:

    ■ Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta
    ■ Tidak mengikuti pendidikan formal (melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi) selama bertugas sebagai PTT.
    ■ Bersedia bertugas di desa penugasan sesuai kriteria dan lama penugasan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap
    ■ Bersedia tidak pindah selama masa penugasan pertama (3 tahun).
    ■ Dalam keadaan sehat dan bersedia tidak hamil pada tahun pertama penugasan.
  6. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek
Link Terkait:
- Alamat Dinas Kesehatan untuk mnedaftar: bidan_ptt_102013_dinkes
- Alokasi Kebutuhan Bidan : https://ropeg-kemenkes.or.id/main.php?page=ptt_bidan

------------------------------
Materi Resmi Soal Ujian Seleksi CPNS 2013 meliputi:

  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
  • ■ Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
    ■ Tes Intelegensi Umum (TIU);
    ■ Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi tertentu.
Jadi fokuslah dengan belajar jenis soal-soal di atas agar Anda bisa benar-benar siap menghadapi Ujian CPNS tahun ini.

Agar proses belajar Anda lebih terarah dan tepat sasaran kami sarankan Anda belajar dengan metode terbaik yang bisa Anda dapatkan di: Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia

Di Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia , Anda akan belajar soal-soal sesuai dengan kisi-kisi pemerintah dengan bentuk soal menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dan juga bisa belajar dengan soal bentuk .pdf yang bisa Anda print untuk belajar secara manual. Soal juga disertai pembahasan yang sudah melalui QC yang ketat.

Selamat bergabung: Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : CPNS Indonesia | PUSAT INFORMASI CPNS 2013 | Pusat Soal CPNS
Copyright © 2011. PUSAT INFORMASI CPNS 2013 - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis | Modified by PUSAT INFORMASI CPNS 2013
Proudly powered by Blogger